Lubuk Sikaping – Bupati Pasaman, Welly Suhery, memberikan teguran keras terkait kondisi lingkungan kerja dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman. Kritik ini mencakup seluruh tingkatan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan.
Teguran tersebut disampaikan saat pertemuan coffee morning di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).
Welly Suhery, didampingi Wakil Bupati Parulian dan Sekretaris Daerah Yudesri, menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menghambat pelayanan publik.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban bagi seluruh camat untuk berdomisili di wilayah kecamatan masing-masing.
Bupati Welly juga mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi sejumlah kantor OPD dan kecamatan yang dinilai kurang layak dan tidak nyaman untuk ditempati.
“Hal ini juga menyangkut kebersihan dan kerapian kantor karena ini bersifat layanan publik kepada masyarakat Pasaman,” tegas Bupati Welly.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Welly menginstruksikan jajarannya untuk segera menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak, nyaman, dan bersih.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang belakangan ini intens menyoroti persoalan kebersihan dan sampah. “Ini menjadi hal yang mengganjal di hati saya,” imbuhnya.
Wakil Bupati Parulian turut mendukung arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa instruksi kebersihan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Kebersihan sejalan dengan arahan Pak Prabowo. Terutama soal sampah. Ini saran Pak Prabowo waktu rakor. Kantor OPD harus bersih dan nyaman untuk jadi tempat bekerja,” jelas Wabup Parulian.
Selain lingkungan kantor, Bupati Welly juga menyoroti kondisi pasar-pasar tradisional. Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap kebersihan dan pembenahan pasar.





