Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini ditegaskan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung dalam rapat paripurna pada Sabtu (19/07/2025).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan kolaborasi konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Wirman menambahkan, DPRD mendukung penuh setiap kebijakan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari Pemerintah Kota Payakumbuh terkait dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Setelah penandatanganan ini, kami berharap Pemko secepatnya mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2025 agar dapat segera dibahas dan disahkan sesuai dengan tahapan serta jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD mengingatkan agar seluruh catatan, saran, dan koreksi yang telah disampaikan selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi perhatian utama dalam penyusunan rancangan perubahan APBD. Hal ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
“DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh, Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur dan Erlindawati, serta anggota DPRD lainnya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.