Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk meminimalisasi risiko bencana alam.
Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Padang, Sabtu (17/10/2026).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa perlindungan alam harus diwujudkan melalui aksi nyata dan kepatuhan terhadap tata ruang pembangunan.
“Kalau kita ingin lingkungan yang aman dan nyaman, kita harus ikut menjaga bumi dan segala isinya,” ujar Muhidi.
Ia meminta warga mewaspadai lokasi pembangunan rumah agar tidak berada di jalur aliran air yang berpotensi memicu banjir.
Muhidi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menutup atau mempersempit saluran air yang telah dibangun pemerintah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Yomike Yusra, menjelaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen acuan pembangunan yang berorientasi pada keberlangsungan generasi mendatang.
“Kalau dokumen ini dimanfaatkan untuk mengarahkan pembangunan, upaya perlindungan lingkungan akan lebih terjaga,” kata Yomike.
Yomike menyoroti bahwa masalah lingkungan seperti kabut asap tidak mengenal batas administratif sehingga memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
“Asap tidak punya KTP,” tegas Yomike dalam penjelasannya terkait pentingnya tanggung jawab kolektif menjaga kualitas udara.
Camat Padang Timur, Aidil Zulhani, mengajak warganya untuk memulai upaya pelestarian lingkungan dari hal sederhana di lingkup rumah tangga.
“Menjaga lingkungan bisa dimulai dari rumah dengan membiasakan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang semestinya,” tutur Aidil.
Perda Nomor 2 Tahun 2020 menjadi landasan hukum jangka panjang bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola potensi lingkungan di Sumatera Barat.
Regulasi ini mencakup pemetaan kondisi lingkungan hingga strategi pencegahan kerusakan alam yang terencana.
Pemerintah daerah berharap sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan demi kenyamanan bersama.






