Padang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif mengembangkan kompetensi diri guna menjawab tantangan pelayanan publik.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas bukan sekadar pilihan melainkan kewajiban bagi setiap pegawai.
Pihaknya menekankan pentingnya pemenuhan jam pelajaran sebagai standar profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak,” ujar Diane Mary di Kantor BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Diane mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi serta memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran mandiri untuk meningkatkan kualitas kerja.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi harus menjadi kebiasaan agar pegawai tidak hanya mengandalkan pelatihan yang difasilitasi pemerintah daerah.
BKPSDM Kota Padang mengintegrasikan pengembangan kompetensi ke dalam sistem manajemen talenta melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata).
Pemenuhan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural menjadi pertimbangan utama dalam pemetaan posisi pegawai pada talent box.
Integrasi tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah dalam menempatkan serta mengembangkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Guna mempermudah akses belajar, BKPSDM Kota Padang tengah memproses pembuatan situs web khusus bernama Belajar Mandiri Kota Padang.
“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang,” kata Diane.
Sembari menunggu situs tersebut rampung, BKPSDM mengarahkan ASN agar mengakses tautan pembelajaran melalui akun Instagram resmi instansi.
Upaya ini dilakukan untuk membangun budaya belajar berkelanjutan agar aparatur mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan serta perkembangan teknologi.
BKPSDM berharap setiap ASN mengambil peran aktif agar pengembangan kapasitas tumbuh menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.






