Pencuri Panel dan Elektrik Excavator Dibekuk di Pasaman Barat

oleh -12 Dilihat
tim-opsnal-polres-pasaman-barat-ringkus-pelaku-pencurian-panel-dan-elektrik-alat-berat-di-nagari-ophir
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Pasaman Barat – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (22) atas dugaan pencurian panel dan elektrik komputer alat berat.

Pelaku diringkus pada Minggu dini hari (11/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.58 WIB di Jalan Jorong Kartini Labuah Baru, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

Saat itu, satu unit excavator milik korban, Handro Donal, terparkir di lokasi tersebut.

Korban mendapati panel dan elektrik alat beratnya telah hilang dari posisi semula.

Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Informasi penting didapat bahwa pelaku hendak menjual barang curian di Kecamatan Luhak Nan Duo.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung melacak keberadaan YA.

Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di RT 05 Ophir Barat.

Dari pemeriksaan awal, YA mengakui perbuatannya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu panel dan satu elektrik excavator.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.