Padang – Seluruh jajaran pimpinan daerah se-Sumatera Barat berkumpul untuk menegaskan komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kabupaten/kota dalam membentengi tata kelola anggaran daerah dari praktik penyimpangan. Acara ini dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk memperkuat arah kebijakan pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., bersama para Kepala Daerah se-Sumbar hadir, menegaskan soliditas antara legislatif dan eksekutif. Sinergi ini bertujuan memperketat tata kelola APBD dan menjaga integritas pejabat publik.
Pejabat penting dari instansi pusat dan daerah turut hadir, termasuk Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Para bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota, Ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah, dan pejabat eselon II se-Sumatera Barat tampak hadir. Kehadiran mereka mencerminkan tekad bersama membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menyatakan kegiatan ini adalah bagian vital dari upaya pencegahan. Penguatan pemahaman regulasi diharapkan membentengi pejabat daerah dari pelanggaran hukum.
Ketua KPK menekankan agar dokumen komitmen bersama diterapkan konsisten, khususnya dalam kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi jabatan, dan pelaporan LHKPN.
Rakor ini diharapkan memantapkan tata kelola pemerintahan Sumatera Barat, menciptakan iklim investasi sehat, dan pelayanan masyarakat optimal tanpa kekhawatiran korupsi.






