Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi pada Kamis (8/10/2026).
Mahyeldi menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar forum penerimaan arahan, melainkan momentum penguatan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan, sistem, perilaku, dan tindakan nyata.
“Komitmen tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji kelembagaan yang mesti diterjemahkan ke dalam kebijakan, sistem, perilaku, dan tindakan nyata. Sebab, itulah ukuran sesungguhnya dari integritas pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, BPKP, LKPP, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar. Komitmen ini mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, serta pengawasan.
Penguatan tata kelola menjadi krusial di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Sumbar. Meskipun ekonomi Sumbar tumbuh 4,54 persen pada triwulan II 2026, daerah ini juga menghadapi tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang besar.
Selain itu, Sumbar masih menghadapi dampak bencana hidrometeorologi dengan estimasi kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp33,5 triliun. Kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun.
“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegasnya.
Mahyeldi mengingatkan bahwa pemerintah wajib mencegah munculnya “bencana kedua” akibat lemahnya tata kelola, seperti anggaran yang tidak tepat sasaran atau proyek yang tidak berkualitas.
Pencegahan korupsi harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pendekatan manajemen risiko menjadi salah satu fokus untuk memetakan area berisiko tinggi dan menerapkan langkah mitigasi.
Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memiliki tujuan jelas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat yang terukur, kata Mahyeldi.
Gubernur juga menekankan pentingnya implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pengendalian untuk memetakan area rawan dan memastikan kepatuhan.
Capaian indeks MCSP Sumbar pada tahun 2025 tercatat 66,38, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini juga terjadi secara nasional, salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan dokumen dan evidence untuk pengukuran.
Pada tahun 2026, MCSP KPK bertransformasi menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, mencakup tujuh area prioritas.
Peningkatan skor MCSP-RBS bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang terpenting adalah perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengendalian, peningkatan integritas aparatur, serta perubahan perilaku dan budaya kerja.
Pemprov Sumbar berkomitmen memperkuat integritas kepemimpinan dan aparatur, pencegahan korupsi berbasis risiko, peran APIP sebagai early warning system, tata kelola keuangan daerah, serta integritas pengadaan barang dan jasa.
Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menyatakan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman ketentuan pencegahan tindak pidana korupsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, menekankan integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong kepala daerah memperkuat pembelajaran serta pengawasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari BPKP RI, Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, LKPP, Ketua DPRD Sumbar, para bupati/wali kota se-Sumbar, serta pejabat terkait lainnya.






