Jakarta – Perusahaan logistik JNE kini resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menegaskan komitmen JNE dalam menghadirkan layanan yang aman dan terpercaya, sejalan dengan ekosistem halal yang tengah berkembang di Indonesia.
Sertifikat dengan nomor ID314110080091010826 ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi tersebut berlangsung di Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto.
Dengan tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE menegaskan sertifikasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan penerapan standar halal dalam operasional.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto menyatakan, sertifikasi ini bukti konsistensi JNE dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat,” ujar Feriadi.
Ia menambahkan, proses operasional JNE kini memastikan penanganan kiriman makanan, pemisahan produk halal dan non-halal, hingga pengiriman akhir memenuhi standar ketat.
Layanan logistik berstandar halal ini diharapkan memberi nilai tambah, terutama bagi pelaku usaha makanan. Sistem operasional terintegrasi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pelaku usaha.
JNE berkomitmen untuk terus mewujudkan makna “Connecting Happiness” dengan mengantarkan kebahagiaan kepada pelanggan melalui layanan yang terjamin kualitasnya.
Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi JNE dalam inovasi dan penguatan posisinya sebagai mitra logistik terdepan menjelang usia ke-36 tahun.






