Lubuk Sikaping – Pemerintah Kabupaten Pasaman tengah melakukan pembenahan di Jalan Diponegoro, pusat Kota Lubuk Sikaping. Pengerjaan peningkatan jalan dan pembangunan saluran drainase ini bertujuan memperbaiki wajah ibu kota daerah.
Proyek yang berlokasi di depan kompleks Kantor Bupati dan DPRD Pasaman ini menunjukkan aktivitas yang intensif. Alat berat jenis excavator dikerahkan untuk mendukung pekerjaan, didampingi sejumlah tenaga kerja konstruksi yang berpengalaman.
Bagi warga Lubuk Sikaping, pembangunan ini disambut baik. Mereka menilai sejumlah ruas jalan, trotoar, dan drainase di kawasan ibu kota memang sudah lama membutuhkan perbaikan.
Jalan Diponegoro memiliki posisi strategis sebagai salah satu kawasan yang mencerminkan wajah Kota Lubuk Sikaping. Proyek ini dilengkapi papan informasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan publik.
Papan proyek mencantumkan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Dalam Kota Lubuk Sikaping. Pelaksana proyek adalah PT Pasindo Prima Kreasi dengan pengawasan CV Twins Architecture Engineering.
Proyek ini tercatat dalam Kontrak Nomor 620/013/SP/BM/DPUPR-PAS/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, dengan nilai kontrak Rp2.347.358.000 dan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Namun, di tengah apresiasi terhadap perbaikan infrastruktur, sebagian warga mempertanyakan keberadaan pohon mahoni yang sebelumnya menghiasi sepanjang Jalan Diponegoro. Warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa pohon-pohon tersebut telah berfungsi sebagai peneduh dan penghijauan selama puluhan tahun.
Ia menambahkan, setelah proses clearing lokasi dimulai, pohon mahoni tersebut kini nyaris tidak tersisa. “Selama puluhan tahun sepanjang Jalan Diponegoro berdiri puluhan pohon mahoni sebagai pohon pelindung dan paru-paru Kota Lubuk Sikaping. Sekarang nyaris tidak ada lagi,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi dan pengelolaan pohon yang ditebang. Perwakilan warga meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah pohon yang ditebang, volume kayu, status aset daerah, hingga lokasi penyimpanan.
Warga juga menyoroti mekanisme pengelolaan selanjutnya, termasuk jika kayu hasil penebangan memiliki nilai ekonomi dan memerlukan mekanisme lelang atau kebijakan pengelolaan aset lainnya.
Pertanyaan ini, menurut warga, bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan aspek lingkungan dan tata kelola aset daerah juga diperhatikan. “Pembangunan jalan dan drainase tentu kita dukung. Tetapi kami juga ingin tahu bagaimana proses penanganan pohon mahoni yang ditebang, berapa jumlahnya, ke mana kayunya dibawa dan bagaimana status asetnya,” kata warga itu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman, Oyong Yasrin, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai status aset kayu mahoni. Konfirmasi juga telah diarahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, Hasrizal, terkait aspek lingkungan dan penanganan pohon mahoni, namun belum ada tanggapan resmi.
Pembangunan Jalan Diponegoro menjadi bagian penting perbaikan infrastruktur pusat pemerintahan. Namun, pertanyaan warga mengenai pohon mahoni menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penjelasan transparan dari pemerintah daerah.






