Satpol PP Padang Jaring Sembilan Pengunjung Hiburan Malam

oleh -13 Dilihat
satpol-pp-padang-amankan-sembilan-pengunjung-hiburan-malam-tanpa-ktp
Satpol PP Padang Amankan Sembilan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa KTP

Padang – Ketertiban administrasi kependudukan menjadi sorotan utama Satpol PP Kota Padang dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (26/7) dini hari. Hasilnya, sembilan orang pengunjung terpaksa diamankan petugas karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Operasi yustisi tersebut menyasar beberapa lokasi hiburan malam sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer TNI, dan BNN dikerahkan untuk memastikan kepatuhan pengunjung maupun pengelola tempat usaha.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, memimpin langsung proses pemeriksaan di lapangan. Sebanyak lima perempuan dan empat laki-laki yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menekankan bahwa pengawasan ketat di tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif demi menjaga kondusivitas ibu kota Sumatera Barat.

“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Chandra menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk TNI, Polri, dan BNN. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari permasalahan hukum.