Pemprov Sumbar Rehabilitasi Siswa MAN 3 Padang Terpadu

oleh -15 Dilihat
pasca-insiden-di-man-3-padang,-pemprov-sumbar-susun-program-rehabilitasi-terpadu
Pasca Insiden di MAN 3 Padang, Pemprov Sumbar Susun Program Rehabilitasi Terpadu

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan model rehabilitasi terpadu bagi anak yang berhadapan dengan hukum menyusul insiden di MAN 3 Padang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah prioritas untuk memulihkan kondisi psikososial dan pendidikan anak.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021. Menurutnya, pemulihan karakter harus berjalan beriringan dengan proses hukum.

“Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan, maupun potensi tindakan balas dendam,” ujar Mursalim dalam Rapat Koordinasi Penanganan Terpadu di Padang, Kamis (16/7/2026).

Di sisi lain, Satgaswil Densus 88 Antiteror memastikan bahwa insiden di MAN 3 Padang adalah tindak pidana umum. Kejadian tersebut murni dipicu oleh akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan, faktor ekonomi, serta paparan konten negatif di internet, bukan aksi terorisme.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, menekankan pentingnya menjaga lingkungan sosial anak agar tidak terstigma buruk. Ia berharap model penanganan kolaboratif ini dapat menjadi acuan nasional untuk menangani kasus serupa di masa depan.

Sebagai bentuk implementasi, Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar, Herlin, telah menyusun jadwal asesmen dan pembinaan terpadu. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16-25 Juli 2026 di UPTD BKOM Pelkes Sumbar.

Program ini melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari UPTD PPA, Kemenag, hingga Kesbangpol. Pendampingan tersebut dipastikan bersifat berkelanjutan untuk memastikan hak-hak anak pulih sehingga mereka dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.