Padang – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 akan segera mengemban tugas. Pelantikan tujuh komisioner terpilih dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran.
Kepastian pelantikan ini disambut baik oleh para komisioner.
Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, membenarkan undangan pelantikan telah diterima. “Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi,” ungkapnya, Kamis (12/3).
Penetapan ini mengakhiri penantian panjang sejak DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan pada Desember 2025.
Menurut Oldsan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar telah diteken gubernur pada 28 Januari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memastikan agenda pelantikan tersebut. “Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026,” ujarnya.
Tujuh nama yang akan mengisi kursi komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar bagi pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat.
Proses seleksi hingga pelantikan anggota KPID ini memakan waktu yang cukup panjang.
Setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk uji kompetensi dan wawancara, ketujuh kandidat ini akhirnya terpilih untuk mengemban amanah sebagai pengawas independen lembaga penyiaran di Sumatera Barat.
Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi di Sumatera Barat diharapkan semakin optimal.
Hal ini penting untuk memastikan program-program yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang.
KPID juga memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap siaran.
Di era digital yang semakin berkembang pesat, tantangan dalam mengawasi konten siaran semakin kompleks.
Oleh karena itu, kehadiran anggota KPID yang kompeten dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026-2029 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumatera Barat.
Diharapkan, KPID dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.






