Surabaya – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memperkuat fungsi pengawasan legislator desa melalui optimalisasi program Jaga Desa. Program ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menyampaikan hal tersebut pada Senin (2/3/2026), usai pertemuan akbar ABPEDNAS Jawa Timur di Surabaya.
Adhitya menilai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, memiliki pemahaman komprehensif tentang dinamika di lapangan. Bimbingan hukum yang digagas Reda Manthovani diyakini dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran BPD.
Ribuan anggota BPD se-Jawa Timur yang tergabung dalam ABPEDNAS memadati Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut Surabaya pada Selasa (24/2/2026). Pertemuan tersebut bertujuan mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan mengukuhkan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, pimpinan ABPEDNAS juga menandatangani kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Langkah ini sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.
Sejumlah pejabat strategis turut hadir, menunjukkan komitmen terhadap penguatan tata kelola desa. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, Direktur II pada Jamintel Subeno, serta Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung.
Kejaksaan RI mendorong program Jaga Desa sebagai inisiatif strategis untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana desa. Tujuannya, agar dana desa berjalan transparan dan tepat sasaran.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan pengukuhan pengurus menjadi momentum konsolidasi organisasi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan desa.
Indra menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD. Sinergi ini diharapkan agar setiap anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto tentang pembangunan dari bawah demi pemerataan ekonomi.
Anggota BPD dari berbagai daerah mengapresiasi capaian Kejaksaan Agung yang kembali meraih predikat sebagai Lembaga Penegak Hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Mereka meyakini keberhasilan tersebut lahir dari konsistensi reformasi kelembagaan dan penguatan program Jaga Desa.
Peserta juga melantunkan doa dan sholawat, menyuarakan harapan besar terhadap kepemimpinan Prof. Reda Manthovani. Mereka menilai integritas dan profesionalitas Jamintel teruji melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan desa serta perlindungan terhadap BPD.






