DPRD Sumbar Terima Nama Calon KPID, Awasi Konten Siaran

oleh -23 Dilihat
terima-21-nama-calon-komisioner-kpid,-ketua-dprd-sumbar-muhidi:-jaga-objektivitas-dan-jangan-intervensi
Terima 21 Nama Calon Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Jaga Objektivitas dan Jangan Intervensi

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menerima daftar nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk periode 2025-2028, yang menekankan pentingnya independensi dan profesionalisme dalam proses seleksi. Daftar yang berisi 21 nama diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Menurut keterangan, daftar tersebut terdiri dari 15 nama yang lolos psikotes dan 6 anggota komisioner petahana. Selanjutnya, para calon akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Muhidi menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi atas kerja keras mereka dalam menjalankan proses seleksi yang panjang. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk menjaga objektivitas dan menghindari intervensi dalam proses tersebut. “Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhidi berharap agar KPID Sumbar di masa mendatang dapat meningkatkan fungsi pengawasan konten siaran dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pelestarian adat budaya Minangkabau, promosi pariwisata, dan dukungan terhadap ekonomi kreatif melalui konten siaran yang berkualitas. “KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi. Hasil tes tersebut, menurutnya, sejalan dengan penilaian timsel secara keseluruhan. “Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelasnya.

Rosadi juga menambahkan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas, menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widya Nafis, menegaskan komitmen timnya untuk menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. “Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa Pansel telah menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga independensi komisioner KPID yang terpilih.

Pada kesempatan tersebut, Muhidi menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan.